free html visitor counters

19 August 2008

PENDIDIKAN POLITIK, MELALUI KAMPANYE PARPOL DAN CALON LEGISLATIF








Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Drs. Hefni Supardi mengatakan, sejak hari Sabtu kemaren, Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu sudah diperbolehkan melakukkan sosialisasi atau berkampanye kepada masyarakat. Kampanye tersebut dilakukan baik terhadap Parpolnya, maupun terhadap para calon legislative (Caleg) yang akan diusung. (Berita Pagi RRI Pontianak, 13 Juli 2008).


Dibandingkan tahun 2004 lalu, Pemilu tahun ini sedikit berbeda. Jika dulu, kampanye hanya dapat dilakukan 21 hari sebelum masa tenang. Akan tetapi untuk tahun ini, Parpol peserta Pemilu, mempunyai kesempatan delapan sampai sembilan bulan untuk melakukan kampanye, mensosialisasikan Parpol dan Caleg yang mereka usung kepada masyarakat luas.
Semua bentuk kampanye yang ingin dilakukan oleh Parpol, baik itu berupa pemasangan atribut-atribut partai, maupun dalam bentuk pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka (dialogis) sejak dimulainya waktu kampanye, sampai batas waktu masa tenang, sah-sah saja dilakukan.

Ini adalah langkah yang sangat bijak, karena masyarakat mempunyai kesempatan untuk lebih mengenali Parpol-Parpol yang baru. Seperti yang diistilahkan oleh Drs. Hefni Supardi, agar masyarakat tidak seperti “membeli kucing dalam karung”. Artinya, memilih, tapi tidak mengenal apa yang dipilihnya.
Delapan bulan waktu kampanye yang diberikan oleh KPU, boleh dikatakan sangat memadai. Karena jika menilik pada Pemilu empat tahun yang lalu, waktu 21 hari, bukanlah waktu yang lama untuk bisa mengenalkan secara maksimal, visi dan misi sebuah Parpol peserta Pemilu bagi masyarakat. Demikian juga untuk para Caleg. Apalagi untuk Parpol baru dan Caleg yang belum begitu dikenal oleh masyarakat luas. Karena kadang, masyarakat kita masih terbelenggu dengan budaya yang hanya akan memilih sesuatu atau seseorang yang sudah akrab atau yang paling dekat dengan kehidupan mereka.


Beda dengan Parpol yang memang sudah lama eksis, mereka tinggal memberikan sedikit perubahan di sana-sini, mengenai visi-misi mereka. Selebihnya hanya tinggal bagaimana mereka bisa meyakinkan masyarakat, untuk kembali memilih partai mereka dalam Pemilu nanti.
Sebagian dari masyarakat kita juga masih ada yang berfikiran bahwa Parpol yang lebih “senior” sudah pasti lebih baik, karena sudah banyak pengalaman dalam dunia perpolitikan. Sedangkan untuk Parpol baru, dipandang tidak terlalu meyakinkan. Ibarat seorang anak yang baru saja lahir. Tak banyak hal yang bisa ia lakukan.



Walaupun sangat masuk akal, pandangan tersebut tidak seluruhnya benar. Karena mampu tidaknya seorang atau suatu partai, dalam memimpin, tidak sepenuhnya tergantung pada statusnya, apakah ia sudah senior ataupun tidak. Walaupun memang benar, hal tersebut juga sedikit berpengaruh, karena pengalaman juga menjadi elemen penting. Namun, jika seseorang mau terus belajar, dan berusaha, sudah pasti ia akan bisa menjadi lebih baik, bahkan dari orang yang sudah berpengalaman sekalipun.

Oleh karena itu, kebijakan yang diambil oleh pihak KPU tahun ini, dengan memberikan tenggang waktu yang lebih lama untuk masa kampanye, adalah tindakan yang bijak. Karena dengan begitu, Parpol yang baru terbentuk menjelang Pemilu nanti, mempunyai kesempatan yang sama untuk menarik simpati masyarakat.
Selain itu, hal tersebut juga bisa menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat yang masih awam tentang dunia perpolitikan kita. Sudah saatnya masyarakat dibiarkan memilih, karena mereka benar-benar mengenali, apa dan siapa yang dipilihnya. Tak hanya ikut-ikutan. Sehingga dengan begitu, iklim demokrasi di negara kita akan semakin mudah ditegakkan.



Comments :

0 comments to “PENDIDIKAN POLITIK, MELALUI KAMPANYE PARPOL DAN CALON LEGISLATIF”